Beberapa tahun terakhir kita dihibur oleh apa yang disebut dengan “bonus demografi”. Ini istilah yang merujuk satu periode ketika jumlah penduduk usia produktif (15-65 tahun), jauh lebih banyak ketimbang mereka yang non-produktif (0-15 tahun dan 65 tahun ke atas). Dengan bonus demografi, Indonesia punya modal besar untuk menggerakkan roda pembangunan.
Data Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menunjukkan jumlah penduduk usia produktif Indonesia tahun ini mencapai 69 persen dari total populasi. Periode surplus itu diperkirakan bakal kita nikmati hingga 10 – 15 tahun mendatang.
Agar bisa memetik hasil bonus demografi, penduduk usia kerja musti berada dalam kondisi yang prima, yaitu sehat, cerdas, dan produktif. Pada sisi inilah, tampaknya, pekerja Indonesia masih berada pada level bawah.
Mayoritas hanya lulusan pendidikan dasar menengah
Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan pada 2018 terdapat 121 juta penduduk usia produktif. Dari jumlah ini, hampir setengahnya (49 persen) bekerja di sektor tersier, yang meliputi perdagangan; pengangkutan dan pergudangan; akomodasi; informasi dan komunikasi; aktivitas keuangan dan asuransi; real estate; juga pendidikan.
Sebanyak 30 persen lagi, bekerja di sektor primer yang mengandalkan sumber daya alam, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan dan pertambangan. Sisanya, 21 persen bekerja di sektor sekunder (industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, pengelolaan air, limbah, serta konstruksi).
Dilihat dari tingkat pendidikannya, hanya 11,5 persen penduduk usia produktif Indonesia yang lulusan sarjana (S1, S2, dan S3). Sebagian besar, 72 persen hanya lulusan pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, dan SMA/sederajat). Sisanya, 16 persen bahkan tak punya ijazah.
Dari 121 juta penduduk usia produktif, 118 juta di antaranya (97,5 persen) tercatat “memiliki pekerjaan”, hanya 2,5 persen (3 juta orang) yang berstatus pengangguran.
Tulisan ini mencermati profil penduduk usia produktif selama delapan tahun terakhir (2011-2018), serta pengaruhnya terhadap perekonomian di 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Untuk memudahkan penyebutan, kami mendefinisikan penduduk usia produktif (15-65 tahun) sebagai angkatan kerja. Mereka yang masuk ke dalam kelompok ini tapi dalam posisi sedang mencari kerja atau tidak bekerja, kami sebut sebagai pengangguran.
Ekonomi tumbuh, tapi pengangguran tak selalu berkurang
Lazimnya, pertumbuhan ekonomi akan menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan–dan karena itu mengurangi jumlah pengangguran.
Pola ini tampak jelas ketika Lokadata melacak pertumbuhan PDRB di setiap kota/kabupaten di Indonesia dan membandingkannya dengan rasio pekerja terhadap total angkatan kerja. Selama delapan tahun terakhir (2011-2018), hampir semua wilayah yang perekonomiannya tumbuh, jumlah pekerjanya ikut meningkat (visual satu).
Dari 514 wilayah di Indonesia, Kabupaten Intan Jaya di Papua, tercatat paling sukses mengurangi angka pengangguran. Dalam delapan tahun terakhir (2011-2018), perekonomian kabupaten ini tumbuh 127 persen, dan berhasil mengurangi jumlah pengangguran dari 25,84 persen (2011) menjadi 0,58 persen (2018).
Rekor kedua dicatat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Dalam periode yang sama, kabupaten yang mengandalkan sektor pertanian ini berhasil menekan tingkat pengangguran dari 25,32 persen (2011) menjadi 3,69 persen (2018), sekaligus menambah rasio pekerja sebanyak 21,63 persen.
Terakhir, di peringkat ketiga, Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darusalam. Dengan pertumbuhan ekonomi 35,4 persen, wilayah yang juga didorong sektor pertanian ini berhasil menyerap lebih banyak tenaga kerja, sekaligus menekan angka pengangguran dari 21,14 persen (2011) menjadi 3,5 persen (2018).
Namun, tak semua wilayah di Indonesia mengikuti pola serupa. Ada sejumlah “penyimpangan”. Beberapa kabupaten berhasil menambah rasio pekerja meski output perekonomiannya menyusut. Sebaliknya, ada sejumlah kabupaten yang gagal mengurangi tingkat pengangguran kendati perekonomiannya terus tumbuh. “Anomali” itu tampak pada 16 kabupaten/kota di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua (visual-2).
Pada tujuh kabupaten/kota, pertumbuhan PDRB justru dibarengi dengan peningkatan pengangguran. Sementara di sembilan wilayah lain, pundi-pundi daerah menyusut tapi penyerapan tenaga kerjanya malah membaik.
Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat yang tumbuh cukup pesat, 80 persen selama 2011-2018, tingkat penganggurannya malah naik dua persen, paling tinggi di antara 16 wilayah yang masuk daftar.
Jika kita melihat lebih rinci, pengangguran di Polewali Mandar bukan hanya berasal dari mereka yang tak punya ijazah (50 persen), tapi juga mereka yang lulus SMA atau sederajat (17 persen), dan bahkan mereka yang sudah menggenggam ijazah diploma dan sarjana (8 persen)
Hal serupa kita lihat di Kabupaten Nduga (Papua) dan Mamuju (Sulawesi Barat). Di Nduga, selama periode 2011-2018, perekonomian tumbuh hingga 105 persen, namun pengangguran justru meningkat 0,2 persen. Di Mamuju, pertumbuhan mencapai 46 persen, dan penganggurannya naik satu persen.
Sebaliknya, di Kota Lhokseumawe, output perekonomian yang susut 25 persen (2011-2018), malah diikuti dengan berkurangnya tingkat pengangguran (turun 13 persen). Kota yang dulu mengandalkan industri pengolahan (gas Arun dan pabrik pupuk Iskandar Muda) itu, kini bertumpu pada sektor perdagangan yang lebih banyak menyerap tenaga kerja.
Kabupaten Sumbawa Barat juga mengalami kisah seperti Lhokseumawe. Wilayah yang dulu mengandalkan industri tambang (dengan adanya PT Newmont Nusa Tenggara) itu perekonomiannya menyusut 36 persen dalam delapan tahun terakhir. Namun, sektor primer (perikanan) yang mulai menggeliat membuat tingkat pengangguran turun hingga lima persen.
Kaitannya dengan bencana virus corona, usia produktif diperhadapkan dengan ancaman virus yang sewaktu-waktu bisa terjangkit, bahkan bisa membunuh. Meskipun tingkat risiko kematian penderita COVID-19 berdasarkan kelompok umur tidak didominasi oleh mereka yang disebut usia produktif, tapi perlu adanya kewaspadaan.
Penyebaran virus mirip SARS yang disebut COVID-19 ini telah menyebar hingga ke negara-negara Eropa. Bahkan, negara-negara di Asia Tenggara juga terdampak Covid-19. Di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional non alam dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Kebijakan lainnya, pemerintah menerapkan Social Distancing untuk mencegah penyebaranan virus di masyarakat. Bahkan ada pula yang ramai saat ini, desakan lockdown Indonesia melebar hingga ke media sosial.
Kini, Covid-19 setelah terbukti masuk ke Indonesia. Ancaman bukan hanya datang kepada kalangan pejabat negara, tapi juga penduduk usia produktif Indonesia yang tersebar di negara-negara terkonfirmasi Covid-19. Begitu juga yang bermukim di Indonesia, mereka terus waspada.
Mengingat penyebaran virus ini sangat cepat, seluruh sektor pembangunan ikut merasakan dampaknya. Salah satu sektor yang luput dari analisis, yakni bonus demografi. Bangsa ini sedang menuju masa Bonus Demografi pada tahun 2028. Diprediksi jumlah penduduk usia produktif usia 15-64 tahun lebih besar dibanding penduduk usia tidak produktif, yakni usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa.
Pemerintah sedang menyiapkan diri menyambut masa bonus demografi. Di sisi lain penyebaran COVID-19 menjadi jadi ancaman besar bagi usia produktif. Dua warga Indonesia pertama yang diumumkan Presiden Joko Widodo positif virus corona, diketahui seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya 31 tahun.
Usia mereka masuk dalam kategori usia produktif. Kabar usia pasien itu disampaikan saat Indonesia belum memiliki ratusan kasus. Saat ini data usia ratusan pasien virus corona tampak tertutup hingga tidak diketahui berapa jumlah usia produktif yang ditangani tim medis virus corona.
Jika membandingkan dengan resiko kematian penderitanya, meskipun kecil, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kehilangan sekian jumlah usia produktif sebelum memasuki masa bonus demografi. Ini kerugian besar bagi Indonesia kalau tidak serius mencegah penyebaran virus corona.
Sumber